Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Selasa (16/5) akan memeriksa Firza Husein sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab."Rencana Bu Firza besok (Selasa) kita undang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari rekan Firza yang bernama Emma.
"Pemeriksaan Ibu Firza dan Ibu Emma saja," ujar Argo.
Selain itu, ia melanjutkan, penyidik akan memeriksa empat saksi ahli, termasuk saksi dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana.
Mengenai Rizieq, Argo menyatakan polisi masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk mencari tahu keberadaannya.?
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus mengenai dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein pada 29 Januari. (Ant)
-
Nasib PKPU TDPM Ditentukan BesokDatang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para IbuWarga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro JayaAkhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir JPolisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra KenzKuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineProyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan KangenAntisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
下一篇:Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- ·Strategy Diam
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023