首页 > 百科
Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
发布日期:2025-06-04 01:58:44
浏览次数:997
Warta Ekonomi,quickq测试版 Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya tidak hanya mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sejumlah simpatisan FPI juga diberikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, menyapu jalanan dan mengumpulkan sampah lantaran tertangkap tidak mengenakan masker saat menghadiri acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam.

Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...

Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...

“Sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa Rp 50 juta denda langsung diselesaikan dibayar itu dendanya yang Rp 50 juta, ada kurang lebih 37 orang juga yang tidak menggunakan masker sudah diberikan sanksi denda dan kerja sosial,” kata dia ketika dihubungi, Ahad (15/11).

Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...

Riza berharap, pelanggaran yang dilakukan Rizieq Shihab menjadi pelajaran bagi semua warga Jakarta

Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan sanksi Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Pemberian sanksi itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta melakukan pemantauan dalam kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Sriafah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) yang menyebabkan kerumunan serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

上一篇:建筑专业出国留学的学校有哪些?
下一篇:留学景观研究生,你了解这些院校吗?
相关文章