PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID--Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Lapor Komnas Perempuan: Akan Kami Dalami
Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.
"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.
Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa.
"Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Waduh, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak dengan Firli Bahuri Pasca Mangkir
Kemudian sejauh ini sudah ada dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan itu.
"Sementara kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di LP itu," ujarnya.
Kemudian, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) akan memeriksa korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila usai mengajukan perlindungan pada pihaknya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada korban terkait kronologi kasus yang dialaminya.
- 1
- 2
- »
-
Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status TersangkaApa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal LiburanTak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok CepuJenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih DicariTuris Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan SeksJokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum RapatKolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAMKota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi OvertourismMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
下一篇:Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·Go to RCA
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- ·Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- ·KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- ·Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?