Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
时间:2025-06-02 12:31:52 出处:知识阅读(143)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
上一篇: Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
下一篇: Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
猜你喜欢
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- 环艺生出国留学读研院校推荐
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan