Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
Bagaimana hukum puasabagi orang yang sudah sangat tua?
Pertanyaan tersebut mungkin sering Anda pikirkan, terutama saat melihat kakek, nenek, atau bahkan ibu dan ayah yang sudah tua menjelang bulan Ramadhan.
Anda mungkin bingung, apakah mereka masih harus melaksanakan puasa, atau mendapatkan keringanan dengan membayar fidyah saja?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin."
Jika Anda bertanya bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua, Anda juga mungkin bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang masuk dalam golongan sudah sangat tua ini.
Mengutip NU Online, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, mereka yang termasuk dalam orang yang sudah sangat tua adalah orang yang telah berusia di atas 60 tahun.
Islam sendiri memandang orang yang sudah sangat tua sebagai orang terhormat. Bahkan, Islam juga memberi perhatian khusus kepada mereka, baik soal kesehatan hingga kondisi psikisnya.
Islam juga mengajarkan agar semua manusia bisa lebih menghormati lansia. Islam mengajarkan agar selalu memberikan kasih sayang, semangat, serta penghormatan kepada semua lansia di sekitar kita.
Itulah penjelasan terkait bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua.
-
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol JakartaDituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP DemokratKios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan ApiDKPP: Hasyim Asy'ari Minta VincentDKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit KamuSejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah KunoKejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
下一篇:Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- ·Kasus Covid
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- ·Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma
- ·Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- ·Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- ·Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·TPN Ganjar
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet