JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) aset negara yang akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Meski demikian, Pras mengatakan hal ini masih dalam rencana. Sejauh ini, kata Pras, yang sudah pasti masuk ke dalam Danantara yaitu Kemayoran dan GBK.
BACA JUGA:Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk Kedalam Danantara
BACA JUGA:Pasang Jurus Soft Diplomacy, Kadin dan Danantara Siap Tarik Investor Global
"Ada rencana (TMII), tetapi memang sekali lagi belum. Ini baru GBK, kemudian Kemayoran, karena itu kan aset-aset yang ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata Prasetyo di Kompleks Istaan Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.
Prasetyo menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan seluruh aset negara teridentifikasi dengan baik.
"Yang ingin kami sampaikan adalah tidak hanya GBK. Jadi petunjuk Bapak Presiden adalah kita sebagai bangsa, pemerintah punya kewajiban kita semua untuk mengidentifikasi semua aset bangsa kita yang kita miliki," ujarnya.
BACA JUGA:Temui Tokoh Keuangan Global, Danantara Indonesia Perkuat Investasi dengan AS
BACA JUGA:Rosan Roeslani Sebut 844 BUMN Masuk Danantara: Termasuk Anak, Cucu hingga Cicitnya
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Gelora Bung Karno (GBK) akan masuk ke dalam Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Ia mengatakan aset GBK tersebut termasuk Hotel Sultan.
"Berkenaan dengan GBK yang di dalamnya Hotel Sultan tentu menjadi bagian. Ini seluruh kawasan GBK itu akan sedang proses akan diserahkan juga pengelolaannya ke Danantara," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Saat disinggung soal sengketa hotel Sultan yang saat ini masih bergulir, ia mengatakan, permasalahan itu tinggal menunggu waktu untuk penyelesaian.
"Tunggu waktu, tinggal itu akan kembali ke pengelolaan negara," jelas Prasetyo.