Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
时间:2025-06-05 14:32:33 出处:热点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
上一篇: Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!
下一篇: 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
猜你喜欢
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'
- Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
- Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- 'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
- Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?