Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
时间:2025-06-02 02:36:58 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menegaskan Polri tetap berkomitmen netral jelang Pemilu 2024.
Fadil mengatakan hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepolisian.
"Mengenai netralitas dalam UU Kepolisian disebutkan bahwa polisi harus netral kemudian dalam beberapa peraturan-peraturan Kapolri polisi juga harus netral," kata Fadil usai pimpin gelar apel pengamanan pemilu di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tetap Netral Dalam Pemilu 2024: Itu Harga Mati!
BACA JUGA:Survei: 84% Masyarakat Sudah Mantap dengan Capres-Cawapres Pilihannya
BACA JUGA:Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
Mantan Kapolda Metro Jaya itu meminta masyarakat untuk melaporkan ke Propam jika melihat anggota Polri yang tak netral.
"Jadi kalau ada isu bahwa polisi tidak netral dan sebagainya saya kira sudah ada ruang-ruang yang disiapkan untuk itu. Di internal kami ada Propam ada Itwasum. Di luar saya kira demikian juga ada ruang untuk menyampaikan manakala ada yang begitu," tuturnya.
Jika ada pelanggaran, kata Fadil, maka akan ada sanksi tegas yang akan dilayangkan kepada pelanggar tersebut.
"Kemudian kapolri menyampaikan dalam berbagai kesempatan jika ada pelanggaran apapun itu pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.
上一篇: FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
下一篇: Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
猜你喜欢
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?