Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
时间:2025-06-03 13:30:04 出处:热点阅读(143)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin di provinsi ini.
"Ada enam tersangka, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani di Semarang, Senin (13/6/2022). Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.
Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. Kombes Pol Djuhandani mengatakan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk meminta keterangan ahli.
Baca Juga: Ngeri! Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin yang Berisi...
Ia menuturkan bahwa tindakan kepolisian di berbagai daerah dengan mencopoti papan nama organisasi Khilafatul Muslimin merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian.
Ditegaskan pula bahwa penyelidikan juga terus dilakukan di berbagai daerah yang telah dilakukan pencopotan papan nama organisasi tersebut meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
上一篇: 波士顿大学什么专业好?
下一篇: 日本女子美术大学优势专业有哪些?
猜你喜欢
- Hanya Ditunda, Syaiful Mujab Tegaskan Tidak Ada Jemaah Haji yang Keberangkatan Dibatalkan
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- 去日本美术留学的条件有哪些?
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid