首页 > 休闲
Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
发布日期:2025-06-04 23:20:06
浏览次数:638
Warta Ekonomi,quickq官网最新版本 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.

Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025

Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025

“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025

Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan

Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025

Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.

Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.

Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya

Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.

Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.

上一篇:高考成绩可以直接申请出国留学吗?
下一篇:Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
相关文章