首页 > 娱乐
IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
发布日期:2025-06-03 22:01:16
浏览次数:973
Warta Ekonomi,quickq稳定版官网入口 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan investasi pasca pengadilan Amerika Serikat membatalkan sebagian kebijakan tarif era Presiden Donald Trump. Meski sempat memicu penguatan bursa global, OJK menilai dampak terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum cukup solid.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa keputusan pengadilan AS yang mencabut sebagian tarif diumumkan pada 28 Mei 2025. Namun, bursa Indonesia yang libur selama dua hari setelahnya menyebabkan efek dari sentimen global itu baru terlihat pada hari ini, Selasa (3/6/2025).

IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

“Kalau kita lihat pergerakan pasar global, seperti Nikkei di Jepang dan KOSPI di Korea Selatan, memang menguat pada 29 Mei, sehari setelah keputusan itu diumumkan. Tapi pada 30 Mei, bursa-bursa itu kembali melemah karena proses banding masih berjalan dan beberapa kebijakan tarif tetap berlaku,” ujar Inarno dalam keterangannya.

IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Pikat Investor Asing, OJK Sebut IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan

IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

Ia menekankan bahwa ekspektasi terhadap lonjakan tajam IHSG atau istilah populernya “to the moon” perlu disikapi secara rasional dan proporsional. Menurut OJK, putusan tersebut belum bersifat final dan masih berpotensi dibatalkan melalui proses banding.

“Investor sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan. Keputusan tersebut belum final karena masih bisa dibatalkan lewat banding. Artinya, dampaknya terhadap IHSG masih sangat dinamis,” jelas Inarno.

Baca Juga: Tahan Banting! Pasar Modal RI Tetap Stabil di Tengah Tekanan Suku Bunga The Fed dan Ekonomi Lesu

OJK juga mendorong investor untuk terus memantau perkembangan ekonomi global maupun domestik, serta mengevaluasi potensi risiko dan peluang secara cermat. Inarno menegaskan bahwa headline berita tidak cukup menjadi dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

“Selalu pantau perkembangan terkini, jangan hanya terpaku pada headline. Evaluasi risiko dan peluang secara komprehensif sebelum mengambil keputusan investasi,” tuturnya.

上一篇:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
下一篇:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
相关文章