Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
时间:2025-06-03 08:51:00 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengaku heran kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) dihentikan pada tahun 1999 dengan alasan tidak adanya barang bukti.
Ia mengatakan padahal pihak OCI sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari banyak anak dibawah umur tanpa alasan yang jelas.
"Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur 5-8 tahun tanpa alasan hukum, kecuali kalau mereka panti asuhan," kata dia usai bertemu Eks Pemain OCI, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
BACA JUGA:Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
BACA JUGA:LG Batalkan Proyek Pengembangan Baterai EV di Indonesia, Apa Alasannya?
Sugiat pun menegaskan, delik dugaan pelanggaran ini bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yakni perdagangan manusia khusunya bayi.
"Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi," pungkasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengusut kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).
"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," ujarnya.
猜你喜欢
- Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
- FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- Operator Gabungan XL
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- Ditanya Soal Ganjar
- Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
- Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI