Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
时间:2025-06-01 16:51:34 出处:休闲阅读(143)
Gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono nampaknya tak terbukti.
Dan jika itu terjadi, gugatan ini malah akan menjadi boomerang bagi Bambang. Sebab, jika melihat pasal 311 ayat 1 KUHP, tertulis jika ada seseorang menyatakan atau melakukan tuduhan tanpa bukti dan melakukan penistaan baik secara lisan maupun tertulis dapat diancam pidana sampai 4 tahun penjara.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyebut mereka yang mengada- ada masalah ini sebagai 'wong gendeng'.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Soroti Janji Jokowi Memajukan Sepak Bola Indonesia: Janji Tinggal Janji!
"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.
Menurut dia, tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada era politik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
下一篇: Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
猜你喜欢
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- 英国诺森比亚大学艺术专业排名详情
- Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
- 服装设计专业留学院校介绍
- 艺术留学平面设计专业详解
- 国外服装设计大学可以申请哪些?
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang