首页 > 娱乐
Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
发布日期:2025-06-03 04:22:13
浏览次数:742
Warta Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ‎ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)‎. Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.

上一篇:Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
下一篇:PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur
相关文章