Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
时间:2025-06-05 19:57:25 出处:休闲阅读(143)
Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-11 kali ini, TAJIL membahas tentang nafkah antara istri dan suami.
Pembicara:
Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawab :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ada satu pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terkait seorang istri yang bekerja di luar rumah, sementara dia sudah mendapatkan nafaqah yang cukup dari suaminya?
Sebelum saya membahas secara detail, saya perlu mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan, suami dan istri di dalam pandangan Islam adalah pasangan yang saling melengkapi.
Dalam Al Qur'an misalnya, suami dikatakan sebagai pakaian buat istri, dan istri adalah pakaian buat seorang suami.
Fungsi pakaian itu tentu untuk menutupi, oleh karena itu ketiga firman Allah menyatakan :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna.(QS. Al-Baqarah 187)
Lihat Juga :![]() |
Ini dipahami bahwa sejatinya kedua pasangan ini harus saling menutupi kekurangan yang tidak dimiliki oleh pasangan yang lain.
Dalam Islam kewajiban memberikan nafaqah memang ada pada suami, tetapi tidak kemudian di dalam Islam istri dilarang untuk bekerja, selama itu disepakati oleh pasangannya.
Kalau seorang istri ingin berkarir di luar rumah, maka dia perlu meminta izin kepada suaminya.
Agar kewajiban dia kepada suaminya dan hak suami atas istrinya, tidak terganggu dengan aktivitas sang istri di luar rumah.
Lihat Juga :![]() |
Kalau kedua belah pihak saling menyepakati terkait dengan pekerjaan masing-masing, kemudian sang wanitanya memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, menutup auratnya, kemudian bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan suaminya, dia tetap mendidik anaknya.
Misalnya, dia tetap merawat rumah tangganya, kalau kedua belah pasangan ini sepakat, maka itu diperbolehkan di dalam agama.
(sya/chs)上一篇: Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
下一篇: PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
猜你喜欢
- Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- Kado Indah untuk Siti Aisyah