Alphabet Inc (Google) menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan antitrustyang menyatakan perusahaannya melakukan praktik monopoli ilegal dalam pasar pencarian online dan iklan digital.
“Kami akan menunggu pendapat akhir dari Pengadilan. Kami tetap yakin bahwa keputusan awal itu salah dan menantikan proses banding,” tulis Google melalui X, dilansir Senin (2/6).
Baca Juga: Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google-Facebook
Sebelumnya, Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Amit Mehta telah mendengarkan argumen penutup dalam persidangan yang membahas proposal untuk mengatasi dominasi Google. Mehta dalam hal tersebut disebut mengusulkan solusi yang lebih ringan dibandingkan permintaan tegas dari Departemen Kehakiman AS (DOJ).
DOJ diketahui memberikan tuduhan keras terhadap Google. Perusahaan pencarian online dan teknologi iklan tersebut dinilai secara ilegal mendominasi dua pasar utama dalam teknologi iklan online, dan mendesak perusahaan untuk menjual sebagian unit bisnisnya, termasuk Google Ad Manager.
Google juga dituntut agar membagikan data pencarian serta menghentikan pembayaran miliaran dolar kepada produsen smartphoneyang membuatnya sebagai mesin pencari default produk mereka.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Google sendiri membantah tuduhan tersebut dan tetap membela posisinya dengan menyatakan akan melawan keputusan tersebut melalui jalur hukum dari Amerika Serikat (AS).
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq安卓版下载外网 http://de-quickq.com/