Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
JAKARTA ,quickq客服地址 DISWAY.ID- Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.
Sebagian masyarakat masih kebingungan karena tak mendapat undangan Model C dari KPU setempat sebagai syarat untuk bisa menggunakan hak suara.
BACA JUGA:Sambut Pemilu 2024, KPU Akan Kembali Gunakan Program IEVP
BACA JUGA:KPU Ingatkan Quick Count Luar Negeri Baru Bisa Diumumkan 2 Jam Setelah Pemungutan Suara Dalam Negeri
Namun, masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tak mendapat undangan Model C KPU tak perlu khawatir. Meski masyarakat yang sudah masuk dalam DPT dan mendapatkan Form Model C Pemberitahuan yang dibagikan maksimal H-3 pemungutan suara, ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakt yang belum mendapat form tersebut.
Untuk diketahui, Form Model C Pemberitahuan tersebut berisi undangan dan keterangan saran waktu kehadiran yang harus dibawa saat datang ke TPS.
Bagaimana jika hingga H-1 atau hari H belum mendapat form model C KPU?
BACA JUGA:KPU Tegaskan Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe Sudah Ditangani, Berstatus Rusak dan Tidak Dihitung
BACA JUGA:Putusan DKPP Merupakan Peringatan Keras Terakhir Untuk Ketua KPU
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih berupa form Model C6.
Menukil dari aturan yang sama, apabila sampai dengan tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum menerima formulir Model C6 atau formulir tersebut hilang, maka pemilih dapat meminta atau melaporkan kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS yang bersangkutan.
“ – Pemilih dapat meminta/melaporkan kepada Ketua KPPS pada TPS yang bersangkutan paling lambat satu hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain atau Paspor,” dikutip dari Pasal 16 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2014.
BACA JUGA:Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
BACA JUGA:Formappi Sarankan KPU Segera Cari Ketua Baru Usai Hasyim Asy'ari Disanksi Teguran Keras oleh DKPP
- 1
- 2
- 3
- »
-
Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.idMenko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet MudaMau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat BadanRay Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat ASBenarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini PenjelasannyaGuru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
下一篇:Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Isi Aturan Kepmenpan
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- ·Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya